Sosialisasi Tentang Daerah Kota Kediri Tahun 2013

16-05-2016

  

Pada hari senin tanggal 16 mei 2016 diadakan sosialisasi tentang peraturan daerah kota kediri Tahun 2013 yang diselenggarakan di Ruang Joyoboyo Sekretariat Daerah Kota Kediri, Jl. Basuki Rahmat No. 15 Kota Kediri.

Acara sosialisasi ini di hadiri kurang lebih 100 (seratus) orang dari SKPD di Lingkungan Pemerintah Kota Kediri dengan narasumber Dosen Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (PPOTODA).

  Dalam Sosialisasi tersebut disampaikan beberapa penyataan yaitu :

  1.       Bahwa Penyelenggaraan Sosialisasi ini berdasarkan pada Undang-undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dan ditindaklanjuti dengan Peraturan Daerah  Nomor10 tahun 2013 tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah dan Keputusan Walikota Kediri Nomor : 188.45/9/419.16/2016 tentang Panitia Pelaksanaan Kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan.
  2.       Sosialisasi yang dilaksanakan  menggunakan model pemilihan aparatur sadar hukum dengan materi Peraturan Daerah Kota Kediri Tahun 2013.
  3.       Maksud diadakannya pemilihan aparatur sadar hukum ini adalah mengasah kemampuan peserta untuk memahami Peraturan Daerah Tahun 2013 serta meningkatkan motivasi aparatur untuk berprestasi.

Sekian Terimaksih, Semoga Bermanfaat.